Warga rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sering mengeluhkan masalah kesehatan, seperti batuk, sesak napas, sakit mata, hingga iritasi kulit. Hal tersebut karena adanya pencemaran udara dari aktivitas bongkar muat batu bara oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) di wilayah Pelabuhan Marunda. Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) sudah berulang kali melakukan aksi protes menuntut penyelesaian masalah ini sejak 2019. Hasilnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru mencabut izin lingkungan PT KCN pada 20 Juni 2022 lalu.
Pencabutan izin tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022. SK tersebut berisi Pemberatan Penerapan Sanksi Administratif berupa Pencabutan Izin Lingkungan Kegiatan Bongkar Muat oleh PT KCN. Sebelumnya, PT KCN beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 56 Tahun 2014 Tanggal 28 Januari 2014.
Namun, pemberian sanksi pencabutan saja tidaklah cukup. Perlu ada keseriusan pemerintah untuk memulihkan kerugian lingkungan, kesehatan dan kesejahteraan warga Marunda yang terdampak debu batu bara. Aktivitas bongkar muat PT KCN seharusnya sudah tak beroperasi lagi.
Polusi udara merupakan masalah lingkungan yang nyata. WHO, Badan Kesehatan Dunia, mencatat kematian dini akibat polusi udara mencapai 7 juta kasus per tahun. Kematian tersebut merupakan dampak dari pencemaran udara melalui penyakit strok, penyakit jantung, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, dan infeksi saluran pernapasan akut.
Detty Revolyatuti (66), salah satu warga Rusunawa Marunda, masih harus berjuang melawan sakit yang ia derita. Perempuan yang telah menetap selama lima tahun di Marunda ini terpaksa dibawa ke rumah sakit karena sesak dan batuk parah. Dokter mengatakan ada flek di paru-parunya karena terpapar kualitas udara yang tidak baik.
Detty mulai mengalami sakit ini sejak Januari lalu. Sejak saat itu, setiap keluar rumah dan bahkan saat tidur, ia tidak melepas masker penutup mulut dan hidungnya. “Sejauh ini, alhamdulillah gugatan warga sudah ditanggapi oleh pemerintah. Tapi, sangat disayangkan masih ada aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan,” ujarnya.
Hal serupa juga dialami Rouli Sianipar (50). Perempuan asal Sumatera Utara ini harus merogoh kantong lebih untuk memberikan proteksi keluarganya. Dia dan keluarganya masih sering batuk-batuk. “Saat ini memang sudah tidak terlalu parah karena gugatan kami sudah ditanggapi. Namun, kadang masih terasa [dampak polusi]. Kulit anak-anak sering bentol-bentol,” lanjutnya.
Kesimpulan Detty dan Rouli hanya berdasarkan pengalaman tinggal selama lima tahun berdampingan dengan aktivitas bongkar muat batu bara PT KCN. Melansir dari Mongabay.co.id, beberapa studi menunjukkan kesimpulan sama tentang dampak pencemaran udara dari debu batu bara. Riset Universitas Harvard dan Greenpeace beberapa tahun lalu mengungkapkan kematian dini ribuan sampai puluhan ribu orang.
Batu bara mengandung unsur racun termasuk logam berat dan radioaktif. Ketika batu bara dibakar di pembangkit listrik, unsur beracun ini terkonsentrasi pada hasil pembakaran menjadi abu terbang dan abu padat. Ketika abu ini berinterkasi dengan air, unsur beracun ini dapat terlindikan secara perlahan termasuk arsenik, boron, cadmium, hexavelant kromium, timbal, merkuri, radium, selenium, dan thalium ke lingkungan.
Dua kajian dari ACS Omega dan Atmospheric Environment pada 2018 yang dihimpun koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Bersihkan Indonesia, menunjukkan, potensi bahaya pencucian logam berat dari berbagai penggunaan campuran fly ash dan bottom ash (FABA) pada semen. Semen dengan campuran FABA terkena air berpotensi melepaskan berbagai logam berat, apalagi mengingat konsentrasi logam berat dalam FABA bisa 4-10 kali lebih tinggi dari kandungan batu bara yang dihasilkan. Selain itu potensi emisi merkuri dari penggunaan semen yang dicampur FABA sangat signifikan berbanding lurus dengan temperatur maupun kelembapan tinggi.
Kajian lain datang dari Global Pacific Health pada 2017 yang menunjukkan bahaya FABA bagi anak-anak. Ketika anak-anak yang terpapar FABA, mereka akan rentan mengalami gangguan kesehatan dan gangguan tidur signifikan. FABA adalah bentuk partikulat kecil yang mudah terhirup dan masuk ke jaringan paru-paru. Menurut kajian ini, selain menyebabkan inflamasi pada jaringan paru, paparan FABA juga bisa berujung pada kegagalan organ terkait maupun kemampuan kognitif yang rendah.
Detty Revolyatuti (66) menunjukan hasil rontgen paru-parunya. Perempuan yang telah menetap lima tahun di Marunda ini terpaksa dibawa ke rumah sakit karena sesak dan batuk parah yang ia alami.
Dokter mengatakan ada flek di paru-parunya karena terpapar kualitas udara yang buruk.
Detty Mulai mengalami sakit ini sejak Januari lalu. Hingga Sekarang, ia masih berjuang melawan sakit yang dideritanya
Selama lima tahun tinggal berdampingan dengan Pelabuhan Marunda yang menjadi terminal bongkar muat batu bara, Cecep Supriyadi alias Cepi merasakan bagaimana kian hari debu batu bara makin berdampak pada masyarakat sekitar rusunawa dalam dua tahun terakhir.
Tak hanya kesehatan, aktivitas bongkar muat itu juga menggusur sumber pendapatan warga. Praktis ia menggerus lahan produktif masyarakat di luar rusun, tempat yang dimukim oleh kebanyakan warga relokasi dari penggusuran itu. Awalnya dijanjikan hidup layak, warga korban gusuran Jakarta malah harus menerima pil pahit hidup debu batu bara. “Banyak tekanan. Seolah sudah jatuh tertimpa tangga,” katanya.
Pada masa pandemi ini, kondisi warga pun semakin rawan hidup di tengah udara tercemar. Saat pemerintah meminta masyarakat menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari virus COVID-19, kata Cepi, pemerintah seolah membiarkan pencemaran udara di wilayah kami. Nyatanya, meskipun sudah dicabut izinnya, tetapi pihak perusahaan tetap beroperasi hingga sekarang.
Menurut Cepi, masyarakat terdampak polusi debu sempat dijanjikan kehidupan yang lebih layak. Cepi menanyakan di mana adanya kehidupan layak bagi kami, masyarakat kecil yang jarang menerima jaminan dari kesehatan, agar di masa depan anak-anaknya dapat menghirup udara bersih.
Tak hanya Detty, Rouli, dan Cepi saja, hingga detik ini sekitar 11 ribu jiwa penduduk yang bermukim sekitar dua kilometer dari area pelabuhan juga masih terus terpapar debu hitam. Sebagian besar warga mengeluhkan masih beroperasinya bongkar muat batu bara di sana.
Marunda hanya satu dari sekian kawasan yang bersinggungan dengan batu bara. Dampak batu bara sudah terlihat jelas dari hulu ke hilir. Pemerintah harusnya memiliki tanggung jawab terhadap pemulihan dampak negatif dari industri batu bara di seluruh daerah di Indonesia dan tidak lagi ketergantungan terhadap industri perusak lingkungan ini. Di luar Indonesia, banyak negara telah menyatakan perang untuk melawan polusi ini dan menekan peningkatan pemanasan global.
Warga beraktivitas di wilayah Pantai Marunda yang berhadapan langsung dengan lokasi bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda.
Debu batu bara terlihat di tembok selasar kompleks Rusunawa Marunda.
[1] https://halmaherapost.com/2020/06/12/sungai-waleh-tercemar-pt-bpn-harus-diberi-disanksi/
[2] https://betahita.id/news/detail/7977/mula-hutan-terbabat-nikel.html?v=1664204780
[3] https://aeer.info/wp-content/uploads/2022/08/Nikel-baterai-2021.pdf
[4] http://www.wallacea.org/biodiversitas/
[5] https://geoportal.esdm.go.id/emo/
[6] https://www.jatam.org/pulau-kecil-indonesia-tanah-air-tambang-2/
[7] https://www.theguardian.com/global-development/2022/feb/19/we-are-afraid-erin-brockovich-pollutant-linked-to-global-electric-car-boom
[8] https://www.esdm.go.id/assets/booklet/tambang-2020/Booklet-Nikel-FA.pdf
[9] https://tirto.id/nasib-nelayan-halmahera-timur-berjibaku-dengan-limbah-tambang-nikel-ggye
[10]https://journal.ipb.ac.id/index.php/JIPI/article/view/13095/9882
Muhammad Zaenuddin
Jurnalis foto asal Jakarta yang tertarik pada isu lingkungan dan perubahan sosial. Pada ajang Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2022, foto ceritanya terpilih sebagai Foto Esai Terbaik kategori General News.