Search
Search

Surga yang Terancam

Pembakaran hutan tak hanya menyebabkan hilangnya tempat tinggal dan memburuknya kesehatan di tingkat lokal, tetapi juga masalah lebih besar bagi umat manusia, perubahan iklim.
Foto & Teks:
Anton Muhajir & Ulet Ifansasti
Kamis, 30 September 2021

September 2019. Kebakaran besar melanda hutan-hutan di pedalaman Kalimantan Tengah. Api melahap berbagai tanaman di salah satu paru-paru dunia itu. Bahkan, dia juga menghanguskan rumah-rumah warga. Sejak Januari hingga September 2019 itu, kebakaran sudah terjadi di 22.720 titik dengan luasnya mencapai 7.944 hektare. Saat itu terdapat 1.838 kejadian kebakaran di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah.

Akibat kebakaran itu, warga pun harus mengungsi. Derma, 61 tahun, termasuk salah satu warga yang harus kehilangan tempat tinggalnya. Rumahnya habis terbakar bersama ribuan hektare lahan gambut dan hutan di Kalimantan Selatan. Perjuangannya untuk memadamkan ganasnya api demi menyelamatkan rumah seolah tak berarti.

Kebakaran hutan dan lahan gambut itu mengirimkan masalah lain kepada warga. Mereka harus berjuang untuk bernapas dengan melawan pekatnya udara akibat asap kebakaran hutan. Menurut laporan Mongabay Indonesia, mengutip data dari Stasiun AQM Kantor Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, pada pertengahan September 2019 itu, kualitas udara sangat buruk. Parameter pencemaran PM10 mencapai 3.193 µg/m3. Padahal, baku mutunya hanya 150 µg/m3. Begitu pula parameter PM2,5, indikator lain untuk mengukur kualitas udara, yang mencapai 3.479 µg/m3, dari standar maksimal 65 µg/m3.

Selain Kalimantan, pulau lain yang sering mengalami kebakaran adalah Sumatera, termasuk di Provinsi Jambi. Pada Juni 2013, kebakaran hutan dan lahan gambut juga terjadi di hampir semua kabupaten di provinsi ini. Akibatnya, warga pun mengalami berbagai masalah termasuk polusi udara. Mereka harus menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, seperti warga di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Asap kebakaran itu bahkan menyebar hingga dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

Foto udara yang menunjukkan hutan primer lahan kering di Taman Nasional Lorentz, Kabupaten Mimika, Papua (18/12/17).
Kebakaran lahan gambut dan hutan di Kalimantan Tengah (14/9/19).
Kebakaran lahan gambut dan hutan di Kalimantan Tengah (14/9/19).

Kebakaran hutang dan lahan gambut hanya salah satu dari banyaknya penyebab penggundulan hutan di Indonesia

Kebakaran hutan dan lahan gambut hanya salah satu dari banyaknya penyebab penggundulan hutan (deforestasi) di Indonesia. Penelitian Kemen G Agustin dan timnya pada 2018 menunjukkan dalam kurun waktu 15 tahun (2001-2016) kebakaran hutan dan lahan gambut menjadi penyebab utama deforestasi untuk keperluan pengembangan kelapa sawit dan hutan industri mencapai hingga 40%. Secara nasional, menurut hasil riset Margono (2014), deforestasi paling banyak terjadi di Sumatera (47%) dan Kalimantan (40%).

Namun, pembakaran hutan tak hanya menyebabkan hilangnya tempat tinggal dan memburuknya kesehatan di tingkat lokal, tetapi juga masalah lebih besar bagi umat manusia, perubahan iklim. Ironisnya lagi, pembakaran hutan dan lahan gambut tersebut diduga kuat merupakan langkah awal untuk membuka perkebunan kelapa sawit.

Riset terbaru oleh Greenpeace dan The Tree Map yang dipublikasikan Oktober 2021 menunjukkan bahwa pada akhir 2019, terdapat 3,12 juta hektare kelapa sawit yang ditanam di dalam hutan tropis Indonesia. Lebih dari setengah, tepatnya 1,55 juta hektare, merupakan perkebunan yang dikuasai perkebunan, bukan milik petani individu dan sisanya merupakan perkebunan swadaya mandiri.

Jamak diketahui, ketika hutan-hutan tropis itu sudah beralih ke perkebunan kelapa sawit, maka hilang pula kemampuan hutan untuk menyerap karbon sebagai salah satu upaya mendinginkan suhu Bumi yang terus menghangat. Hutan tropis yang belum dijamah atau hutan primer mengandung karbon dalam jumlah tinggi, baik di atas permukaan tanah maupun di dalam tanah itu sendiri. Saat hutan tropis itu ditebang atau dibakar, kandungan karbon pun hilang.

Di sisi lain, kemampuan perkebunan kelapa sawit untuk menyimpan karbon sangat rendah. Menurut laporan yang sama dengan mengutip riset Guillaume di Jambi, Sumatera, konversi dari hutan hujan menjadi perkebunan kelapa sawit menghasilkan kerugian bersih sebanyak 173,5 metrik ton karbon per hektar (173,5 Mg C/ha). Namun, di beberapa tempat lain, konversi ke perkebaunan kelapa sawit akan mengakibatkan emisi yang jauh lebih besar. Contohnya, pada tanah gambut dengan tingkat karbon tinggi (bahkan di hutan gambut yang ditebang).

Pengembangan perkebunan kelapa sawit di Papua Selatan (31/3/18).
Lahan gambut yang terdeforestasi oleh perkebunan kayu untuk kertas di Pulau Padang, Kabupaten Bengkalis, Riau (20/5/14).
Gambar udara perkebunan kelapa sawit di Papua Selatan (29/3/18). Hutan di Indonesia saat ini mengalami deforestasi besar-besaran yang diduga terjadi akibat pembukaan lahan untuk perkebunan industri.

Selain penebangan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, deforestasi juga terjadi akibat kegiatan manusia lainnya. Temuan Kemen G Agustin dan timnya menunjukkan bahwa penyebab terbesar kedua adalah pembukaan hutan industri (timber plantation), perkebunan skala besar lain, pertanian skala kecil, pertambangan, dan pembangunan jalan untuk penebangan hutan.

Tak puas di Sumatera dan Kalimantan, deforestasi juga terjadi di pulau terbesar yang diharapkan bisa jadi benteng terakhir, Papua. Pengembangan perkebunan kelapa sawit di daerah ini juga telah mengancam lingkungan hidup dan satwa liar. Pulau ini memiliki sekitar 30 juta hektar hutan tropis dengan predikat sebagai salah satu hutan dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Namun, berbagai aktivitas seperti pengembangan kelapa sawit, industri, dan pertambangan yang membabat hutan telah mempercepat laju deforestasi di pulau ini sekaligus membunyikan tanda bahaya tentang perubahan iklim.

Deforestasi juga menyebabkan tercerabutnya warga adat dari tanah kelahirannya, sebagaimana terjadi di Jambi. Orang Rimba, komunitas adat yang tinggal di hutan-hutan Jambi, kini terusir dari hutan karena penebangan hutan secara ilegal (illegal logging). Lalu, mereka dipaksa beradaptasi dengan modernitas yang justru menyingkirkan mereka dari kehidupan sebelumnya. Orang Rimba dipaksa menikmati tontonan sinetron tentang orang Jakarta melalui televisi yang sebenarnya justru mencabut mereka dari akarnya.

Pembukaan lahan di habitat orangutan untuk perkebunan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (24/2/14).
Kayu gelondongan tergeletak di hutan primer di Papua Selatan (1/4/18).
Ekskavator memuat kayu hutan alam ke dalam tongkang di Pulau Padang, Bengkalis, Riau (20/5/14).
Keluarga Orang Rimba yang tinggal di dalam konsesi perusahaan di Tebo, Jambi (8/8/12). Sejak 1970an sebagian besar Orang Rimba telah tergusur dari tanahnya sendiri oleh perusahaan perkebunan industri.

Hilangnya hutan yang sama juga telah menghancurkan hidup berbagai satwa liar. Di Aceh, gajah-gajah harus keluar dari hutannya yang ditebang, seperti terjadi pada Raja, seekor gajah Sumatera, yang masuk perkebunan warga sekitar hutan. Lalu, Raja menjadi tawanan bagi warga untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah, menuntut ganti rugi karena kerusakan yang diakibatkan satwa dilindungi. Satwa liar jadi korban dari tawar menawar semacam dan kadang-kadang berakhir dengan kematian, sebagaimana kemudian terjadi pada Raja.

Deforestasi mengancam keberlangsungan hidup Raja dan kehidupan liar lain di Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Meskipun taman nasional ini masuk sebagai Situs Warisan Dunia, toh, penebangan kayu secara ilegal juga mengancam masa depannya. Sebuah riset menyatakan, setiap tahun sekitar 21.000 hektare lahan di taman nasional berkurang. Sumber lain menyatakan Provinsi Aceh kehilangan hutan primer hingga 216.818 hektare dalam kurun waktu 15 tahun (2001-2016). Pada periode sama, 2012-2017, setidaknya 68 ekor gajah mati di kawasan ini, dengan penyebab terbesar (81%) adalah karena konflik dengan manusia.

Dalam jangka panjang, mati-matinya gajah ini juga membuat tekanan terhadap hutan tropis sebagai penangkap karbon untuk mengurangi perubahan iklim akan semakin berat. Gajah termasuk spesies yang menumbuhkan pohon-pohon baru melalui kotorannya. Satwa ini pula yang menggali air untuk seluruh makhluk hidup di habitatnya saat musim kemarau. Gajah adalah penyelamat lingkungan, tetapi justru semakin hari semakin terimpit keberadaannya akibat penebangan hutan.

Toh, tak hanya gajah yang mengalami ancaman di masa depan akibat penebangan hutan, tetapi juga satwa lain, seperti orang utan. Satwa yang sudah ditetapkan sebagai satwa dalam status kritis oleh International Union for Conservation of Nature ini mengalami penurunan populasi hingga 50% dalam 20 tahun terakhir. Penyebabnya, selain perburuan liar juga hilangnya habitat mereka. Sumber lain menyatakan, setidak-tidaknya 100.000 ekor orangutan telah lenyap dalam 16 tahun terakhir. Kehilangan terbesar terjadi di kawasan hutan yang sudah digunduli atau diubah menjadi perkebunan industri. Ketika habitat mereka dihancurkan untuk memenuhi kerakusan manusia, orangutan pun keluar dari habitatnya. Namun, mereka justru menghadapi ancaman lain, perburuan oleh manusia.

Seekor gajah diduga mati diracun di ladang perkebunan tak jauh dari Taman Nasional Teso Nilo, Riau (4/6/13). Gajah Sumatra merupakan salah satu spesies gajah yang paling terancam punah di dunia.
Beberapa orangutan di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Survival Foundation, Kalimantan Tengah (6/4/17).
Asap menyelimuti ekskavator yang menggali saluran drainase lahan gambut di area perkebunan kelapa sawit dekat di Rokan Hulu, Riau (23/6/13).
Nor Anisa (7) memegang spanduk saat mengikuti aksi Global Climate Strike di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (20/9/19).

Ancaman punahnya gajah, orangutan, dan satwa liar lain tersebut saling berkelindan dengan kian terancamnya Bumi akibat perubahan iklim. Tanpa pencegahan terhadap masifnya kehilangan hutan sebagai paru-paru Bumi, tidak mustahil di masa depan tak hanya gajah dan orangutan, yang akan musnah, tetapi juga kita, manusia.

Meskipun kadang-kadang terdengar sayup, suara menentang deforestasi dan perubahan iklim juga terus digemakan. Jika di skala global terdapat aktor-aktor utama, termasuk ikon utama remaja Greta Thunberg, maka di Palangka Raya juga ada Nor Anisa. Pada September 2019, Anisa yang saat itu berusia 7 tahun memegang poster dengan tuntutan dalam huruf kapital, ICAH TAK INGIN HUTAN TERBAKAR.

Tuntutan Icah, panggilan akrabnya, adalah tuntutan kita semua.

Kami menerima kontribusi foto cerita untuk ditayangkan di situs ini. Tema yang diusung adalah seputar dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan, ketahanan dan adaptasi masyarakat serta inovasi-inovasi yang dilakukan untuk menghadapi tantangan perubahan iklim. Silakan kirimkan tautan berisi foto resolusi rendah, teks, dan profil singkat ke submit@iklimku.org. Kami akan segera memberi tanggapan kepada Anda. Terima kasih.

Kisah Terkait